Tujuan pengembangan kawasan hortikultura adalah :
(1) Meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu hasil pertanian,
(2) Mengembangkan keanekaragaman usaha pertanian yang menjamin kelestarian fungsi dan manfaat lahan,
(3) Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan, meningkatkan kesempatan berusaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat dan Negara,
(4) Meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat petani, dan
(5) Meningkatkan ikatan komunitas masyarakat disekitar kawasan yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keamanannya.
(1) Meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu hasil pertanian,
(2) Mengembangkan keanekaragaman usaha pertanian yang menjamin kelestarian fungsi dan manfaat lahan,
(3) Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan, meningkatkan kesempatan berusaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat dan Negara,
(4) Meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat petani, dan
(5) Meningkatkan ikatan komunitas masyarakat disekitar kawasan yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keamanannya.



0 komentar:
Posting Komentar